| Foto: Jalur pipa gas lintas negara, Batam - Singapura, di wilayah Dapur 12, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung |
Tanah yang tadinya merupakan bagian pelindung pipa gas didalam tanah di Dapur 12, sekarang menjadi tebing curam yang bisa mengalami longsor kapan saja, akibat pengerukan dan pemotongan tanah yang dilakukan disekitar lahan jalur pipa.
Pantauan wartawan dilapangan, jarak pemotongan lahan dengan jalur pipa gas yang merupakan salah satu objek vital di Batam, tinggal hanya beberapa meter saja.
Pemotongan lahan bukit jalur pipa gas lintas negara ini diduga dikeruk oleh pihak developer perumahan Rhabayu Green 2.
Pasalnya dari hasil pantauan wartawa dilapangan, terlihat sebuah alat berat backhoe yang sedang melakukan pengerukan, dan truck yang sedang melakukan pengangkutan material tanah menuju lahan perumahan.
Ketika dikonfirmasi terkait batas atau jarak lahan Perumahan Rhabayu Green 2 dengan lahan jalur pipa gas, pihak developer perumahan melalui Sarmudin Sinaga, tidak berkomentar banyak.
Kepada wartawan Sarmudin Sinaga mengatakan, agar mempertanyakan hal ini ke bagian lahan, tanpa menjelaskan apakah bagian yang dimaksudnya adalah bagian lahan BP Batam.
"Tidak ada kegiatan penimbunan di lokasi. Lebih jelas terkait ukuran bisa kordinasi ke bagian lahan. Mereka punya data," ujar Sarmudin Sinaga singkat, Kamis (16/4/2026).
Terkait hal ini pihak BP Batam selaku pemilik hak pengelolaan atas lahan di Batam, belum dikonfirmasi untuk dimintai keterangan, terkait ketentuan batas antara pipa gas lintas negara, dengan lahan sekitarnya. (Tim)
