![]() |
| Foto: Speed feri SB.LEFFINDO JAYA 10, sedang akan membuat barang di pelabuhan dapur 6, sembulang, Galang, Batam. |
Dari hasil penelusuran beberapa tim media, pelabuhan yang disebut-sebut milik Ahui di Dapur 6, menjadi lokasi bongkar muat barang ilegal. Dugaan ini mencuat dari hasil pantauan awak media yang melihat aktivitas muat barang-barang ke kapal yang sandar di pelabuhan tersebut, Minggu (1/3/2026) dini hari.
Kuat dugaan isi muatan lori yang akan dikirimkan menggunakan speed SB.LEFFINDO JAYA 10 tersebut merupakan barang lartas berat, seperti pakaian bekas yang di ekspor dari luar negeri dan rokok non Cukai.
Dari hasil investigasi tim media, Sabtu (1/3/2026), barang-barang yang diangkut lori box tersebut berasal dari kawasan Rumah Toko (Ruko) di Mall Top 100, Jl. Letjend Suprapto, Tembesi, Kec. Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Ruko yang berada di Top 100 tersebut diduga dijadikan gudang sekaligus sebagai tempat Packing atau tempat menyiapkan barang sebelum diangkut lori box ke Pelabuhan Dapur 6.
Diketahui, aktivitas Packing barang-barang, untuk keamanan barang sampai tujuan dengan kondisi aman, tidak lecet, tidak penyok, dan tidak “geser-geser” di perjalanan.
Salah satu pengurus gudang ekspedisi di Top 100 berinisial F, ketika dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA), soal aktivitas pengiriman barang melalui pelabuhan tikus di Dapur 6, tidak memberikan tanggapan.
Salah satu warga sekitar kepada media mengatakan aktivitas ilegal di pelabuhan berjalan lancar akibat kurangnya pengawasan dari instansi terkait.
“Pelabuhan ini sudah lama beroperasi dan setiap hari ada aktivitas. Selama ini tidak pernah terlihat petugas berwenang datang ke sini, semuanya berjalan seperti biasa. Masyarakat berharap instansi terkait segera mengambil langkah tegas untuk memastikan legalitas dan pengawasan aktivitas di lokasi tersebut," harapnya. (Tim)
