![]() |
| Foto: Tim PLN Batam saat melakukan rutinitas dilapangan. |
Pesannya jelas dan tegas: Berhenti sekarang juga sebelum musibah menjemput. Praktik culas seperti mencantol kabel secara liar, mengakali instalasi tanpa standar, hingga memanipulasi kWh meter bukan sekadar pelanggaran aturan atau pencurian hak negara.
Lebih dari itu, tindakan ini adalah ancaman nyata yang bisa meledak kapan saja dalam bentuk maut atau kebakaran. PLN Batam menekankan bahwa listrik ilegal adalah risiko besar yang efeknya merembet.
Pelaku mungkin merasa "beruntung" karena bayar lebih murah, namun mereka sebenarnya sedang menaruh bom waktu di rumah sendiri yang bisa membahayakan nyawa keluarga, tetangga, hingga lingkungan sekitar.
Ada konsekuensi fatal yang tidak bisa ditawar jika instalasi listrik dilakukan asal-asalan: Memicu Kebakaran Hebat: Instalasi yang tidak memenuhi standar keamanan sangat rentan mengalami korsleting. Inilah pemicu utama kebakaran bangunan yang sering menghanguskan harta benda dalam sekejap.
Ancaman Nyawa Melayang: Kabel yang terkelupas atau sambungan liar sangat rawan menyebabkan warga tersengat aliran listrik (kesetrum), terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia yang tidak tahu apa-apa.
Merugikan Orang Lain: Penggunaan listrik ilegal mengganggu keandalan pasokan listrik. Akibat ulah satu orang, pelanggan lain yang jujur harus menanggung dampaknya, seperti tegangan listrik yang tidak stabil hingga gangguan layanan publik.
PLN Batam mengimbau seluruh masyarakat untuk bersikap dewasa dan bertanggung jawab dengan selalu menggunakan listrik secara legal. Memastikan pemakaian listrik yang resmi adalah bentuk kepedulian terhadap keselamatan keluarga dan lingkungan.
Jangan abai, PLN Batam juga mengajak warga untuk proaktif melapor jika menemukan praktik listrik ilegal di lingkungannya. Keselamatan bersama jauh lebih berharga daripada sekadar penghematan semu yang berujung duka.(*)
