Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Praktisi Hukum Apresiasi Pengrebekan HH Club Oleh Bareskrim Polri Dan Meminta Melakukan Razia di Diskotek Lainnya

Sabtu | Agustus 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-22T13:43:17Z
Foto: Pacifik 
BATAM, BERINDONEWS.COM - Peredaran narkotika di tempat hiburan malam (HTM) di kota Batam sudah menjadi rahasia umum dikalangan masyarakat Batam. Hal ini terbukti dengan penggerebekan diskotek HH club planet yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.


Praktisi hukum kota Batam, Herman Sawiran., SH., MH turut angkat bicara serta mengapresiasi ketegasan Bareskrim Polri yang melakukan penindakan tegas di Tempat Hiburan Malam (THM) Diskotik HH Club, Nagoya, Batam yang mengungkap peredaran Narkoba jenis Ekstasi.


Akan tetapi, Dibalik ketegasan Bareskrim Polri tersebut, Herman Sawiran.,SH.,MH juga meminta agar dilakukan juga Razia atau operasi yang sama diberbagai Diskotek yang ada di batam, karena diduga bukan hanya di HH club terjadi nya peredaran narkoba tersebut. 


Hal tersebut diungkapkan Herman Sawiran supaya tidak timbul kesan tebang pilih. "Jika dilakukan hanya pada satu lokasi saja, bisa berpotensi dinilai tebang pilih," ujar Herman Sawiran, Sabtu (22/8/2026).


Lebih lanjut, Herman Sawiran juga mengatakan dukungannya atas pemberantasan peredaran narkoba di HH Club tersebut. "Saya sangat mendukung Bareskrim Polri yang menindak tegas peredaran narkoba di HH Club, apalagi belakangan terungkap jumlah narkoba yang beredar di P1, P2, dan P3 mencapai 40 ribu butir dalam satu bulan.


"Dalam hal ini, alangkah baiknya Tim dari Bareskrim Polri juga melakukan razia di diskotik diskotik lainnya yang diduga ada peredaran narkoba" pungkasnya.


Hal senada juga diungkapkan salah satu narasumber media yang tidak disebutkan identitasnya kepada media mengatakan tempat hiburan malam (THM) di Batam bukan hanya HH Club Planet saja. 


"Bareskrim juga seharusnya melakukan pemeriksaan di Diskotik-diskotik yang berpotensi adanya peredaran narkoba dari berbagai jenis. Karena bukan rahasia umum lagi adanya dugaan peredaran Narkoba jenis ekstasi seperti di club Diskotek Pacific," ujar narasumber tersebut.


Ia juga mengatakan "Kalau di diskotek Pacific semua orang yang pernah masuk kesana juga tau, ada peredaran obat (pil ekstasi). Setelah pesan room VIP, nanti tinggal pesan aja sama pekerja disitu. Memang ga semua pegang, tapi ada orang-orang tertentu yang khusus pegang barang itu," ungkapnya.


Diharapkan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga melakukan razia di diskotek diskotek lainnya, agar opini yang 'tebang pilih' yang berkembang dikalangan masyarakat saat ini dapat terbantahkan. (Tim)


×
Berita Terbaru Update