Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kepsek Hendra Debeny Diduga Emosional Saat Menjawab Konfirmasi Dana BOS SMKN 5 Batam, "Banyak Cerita Kau 'Zul', Macam Betul Aja Kau,"

Rabu | September 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-24T00:18:00Z
Foto: Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 Batam.
BATAM, BERINDONEWS.COM - Laporan realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I Tahun 2026 SMK Negeri 5 Batam kini menjadi sorotan. Pasalnya, batas waktu pelaporan tahap I yang seharusnya diserahkan ke kementerian pendidikan telah berakhir sejak 31 Juli 2026 lalu. 


Tak hanya persoalan keterlambatan pelaporan, tetapi juga sejumlah angka realisasi anggaran tahun 2025 yang diduga terdapat kejanggalan dan perlu dibuka secara transparan kepada publik.

 

Berdasarkan data yang dihimpun pada tahun 2025, SMKN 5 Batam menerima penyaluran dana BOSP sebesar Rp5.101.365.000 pada Tahap I (22 Januari 2025) dan Tahap II (27 Agustus 2025). Namun angka realisasi yang tercatat menunjukkan hal yang mencurigkan:

 

- Tahap I: dana diterima Rp5.101.365.000 — realisasi Rp4.143.863.918


- Tahap II: dana diterima Rp5.101.365.000 — realisasi Rp6.058.866.082

 

Realisasi Tahap II tercatat melebihi jumlah dana yang diterima, tanpa penjelasan sumber selisihnya. Selain itu, sejumlah pos belanja menunjukkan fluktuasi tajam:

 

- Pengembangan perpustakaan: Rp1,2 miliar di Tahap I, hanya Rp3,6 juta di Tahap II


- Administrasi kegiatan sekolah: naik dari Rp1,46 miliar menjadi Rp2,96 miliar


- Pemeliharaan sarana prasarana: naik lebih dari empat kali lipat — dari Rp430 juta menjadi Rp1,74 miliar


- Pembayaran honor: Rp0 di Tahap I, melonjak menjadi Rp151 juta di Tahap II


- Kegiatan asesmen: Rp0 di Tahap I, Rp171 juta di Tahap II

 

Terkait dugaan kejanggalan tersebut, tim redaksi telah melakukan konfirmasi kepada Kepada kepala sekolah Henra Debeny, M.Pd. selaku pucuk pimpinan di SMK Negeri 5 Batam. Namun demikian belum ada tanggapan sedikitpun dan terkesan bungkam seribu bahasa.


Berikut isi konfirmasi tim media kepada kepala sekolah SMK negeri 5 Batam melalui pesan WhatsApp:


Kepada Yth.

Kepala SMK Negeri 5 Batam

Henra Debeny, M.Pd.

di — Tempat

 

Dari: Redaksi berindonews.com

Tanggal: 23 September 2026

Perihal: Konfirmasi Keterlambatan Pelaporan Dana BOS Tahun 2026 dan Klarifikasi Realisasi Anggaran Tahun 2025.

 

Dengan hormat

 

Berdasarkan data yang dihimpun redaksi, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

 

A. Identitas Sekolah

 

- Nama Sekolah: SMK Negeri 5 Batam


- NPSN: 11003006


- Kepala Sekolah: Henra Debeny, M.Pd.


- Akreditasi: A


- Jumlah Siswa: 5.303 | Penerima BOS: 5.127 siswa


- Jumlah Tenaga Pendidik: 209 orang


- Rasio Guru–Murid: 1 : 25

 

B. Data Penyaluran Dana BOS Tahun 2025

 

- Tahap I — Cair 22 Januari 2025: Rp 5.101.365.000 → Realisasi tercatat: Rp 4.143.863.918


- Tahap II — Cair 27 Agustus 2025: Rp 5.101.365.000 → Realisasi tercatat: Rp 6.058.866.082

 

C. Keterlambatan Pelaporan Tahun 2026

 

Berdasarkan Permendikdasmen No. 8 Tahun 2026, laporan realisasi Dana BOSP Tahap I wajib disampaikan paling lambat 31 Juli 2026 . Hingga kini — telah melewati lebih dari satu semester — laporan tersebut belum diteruskan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Keterlambatan dapat berakibat:

 

- Pengurangan alokasi dana tahap berikutnya sebesar 2%–4%


- Hingga penghentian penyaluran dana jika tidak dilaporkan hingga batas akhir

 

D. Pertanyaan Konfirmasi dan Klarifikasi

 

Bersama ini kami mohon penjelasan/tanggapan tertulis melalui pesan whatshapp ini:

 

1. Apakah benar SMKN 5 Batam belum menyampaikan laporan realisasi Dana BOS Tahap I Tahun 2026 ke Kemendikdasmen hingga saat ini? Jika sudah, mohon beri tanggapan dan klarifikasi nya (bukti)/surat tanda terima unggahan.


2. Apa alasan dan kendala yang menyebabkan keterlambatan pelaporan yang telah melewati batas waktu resmi 31 Juli 2026?


3. Mengapa pos "Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran" pada Tahap I 2025 bernilai Rp 0, padahal di Tahap II tercatat Rp 171.505.000? Apakah ada penundaan atau pengalihan anggaran?


4. Pos "Pengembangan Perpustakaan" melonjak drastis: Tahap I Rp 1.239.936.000, Tahap II hanya Rp 3.614.000. Apa rincian fisik yang dibeli/dilaksanakan pada masing-masing tahap? Apakah sesuai RKAS?


5. Pos "Administrasi Kegiatan Sekolah" meningkat dari Rp 1.463.917.500 (Tahap I) menjadi Rp 2.960.243.700 (Tahap II). Apa saja rincian belanja yang mencapai hampir Rp 3 miliar ini?


6. Pos "Pemeliharaan Sarana Prasarana" naik dari Rp 430.766.851 menjadi Rp 1.746.119.982. Pekerjaan apa saja yang dilaksanakan dan apakah telah diverifikasi/diserahkan?


7. Pos "Pembayaran Honor" bernilai Rp 0 di Tahap I, lalu melonjak menjadi Rp 151.800.000 di Tahap II. Kepada siapa, untuk kegiatan apa, dan apakah sesuai ketentuan?


8. Mengapa total realisasi Tahap II (Rp 6.058.866.082) melebihi jumlah dana yang diterima (Rp 5.101.365.000)? Dari mana selisihnya berasal dan bagaimana dicatat?


9. Kapan laporan lengkap Tahap I 2026 akan diunggah ke sistem Kementerian? Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi sanksi pemotongan/penghentian dana?


10. Apakah Komite Sekolah telah menerima salinan laporan pertanggungjawaban sesuai amanat transparansi pengelolaan dana publik?

 

E. Penutup

Kami berharap Bapak Kepala Sekolah SMKN.5 Batam memberikan tanggapan/klarifikasi jawaban melalui pesan whatshaapp ini secara terbuka dan transparan. Jika tidak ada tanggapan, redaksi akan menyampaikan hal ini kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Inspektorat, serta Kemendikdasmen sebagai bagian dari pengawasan atas keterlambatan pelaporan dan kejanggalan anggaran.

 

Demikian disampaikan, atas perhatian dan penjelasan yang jujur dan transparan, kami ucapkan terima kasih.

J. Manurung redaksi berindonews.com


Dilain tempat, salah seorang tim redaksi dari media Indonesianpublik.com bernama Zulkifli Hasibuan juga melakukan konfirmasi dana BOS tahun 2026 kepada Kepala Sekolah Henra Debeny melalui pesan Whatshapp. Namun sangat disayangkan, konfirmasi tersebut dijawab dengan nada yang dinilai cukup emosional.


"Banyak cerita kau Zul... macam betul aja kau..." Ucap Henra Debeny menjawab konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya.


Tak sampai disitu, Zulkifli kembali bertanya, " Maksud nya gimana pak kepsek ..mengapa begini jawaban kepala sekolah saat di konfirmasi macam bukan jawaban seorang pendidik🙏🙏"


Kemudian ia memberikan tanggapan balasan 

"Terima kasih atas konfirmasinya. Terkait data BOSP, SMKN 5 Batam telah melaksanakan sesuai Juknis dan RKAS yang telah disahkan Komite dan Dinas. Untuk detail pelaporan Tahap I 2026 sedang dalam proses finalisasi di sistem. Untuk rincian LPJ yang sangat detail, silakan ajukan permohonan resmi melalui PPID Dinas Pendidikan Provinsi Kepri sesuai UU KIP, agar kami berikan sesuai prosedur. Kami terbuka untuk wawancara resmi di sekolah." Ucap Hendra Debeny lagi.


Setelah mendapat jawaban, Zulkifli kembali memberi balasan atas tanggapan kepala sekolah "Siap pak kepsek kapan ada waktu bapak kami dan team siap meluncur🙏🙏


Namun hingga berita ini diterbitkan, kepala sekolah belum memberi jawaban terkait pihak sekolah yang memberi ruang terbuka untuk wawancara resmi di sekolah.


Diharapkan, pihak SMKN 5 Batam terkhusus Kepala sekolah Hendra Debeny selaku pucuk pimpinan segera memberikan penjelasan secara terbuka dan lengkap, guna mewujudkan transparansi yang memang seharusnya terbuka untuk publik.


Dana BOS merupakan uang publik yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan.Tak boleh ada ruang bagi dugaan penyalahgunaan, manipulasi laporan, mark-up maupun transaksi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. (Tim)


×
Berita Terbaru Update