Penindakan tersebut merupakan hasil pemantauan intensif yang dilakukan tim di jalur-jalur yang diduga rawan aktivitas pengiriman barang ilegal.
Kepala seksi (kasi) penindakan bea dan cukai Batam mengkonfirmasi keberhasilan penindakan tersebut.
"Betul, kami amankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan fisik dan penelitian dokumen". Ujar KASI penindakan bea cukai Batam, pada Kamis 12/2/2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penegahan bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas speedboat Garuda 82 diperairan yang diduga jalur rawan dan salah satu titik yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur aktivitas ilegal.
Menurut informasi, kapal speedboat Garuda 82 tersebut saat ini berada di dermaga penangkapan bea dan cukai Batam, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditayangkan, Humas bea dan cukai Batam belum memberi rincian secara detail terkait jenis barang, asal usul, dan tujuan pengiriman barang yang diamankan dari speedboat Garuda 82 tersebut. (Red)
.jpeg)