![]() |
| Foto: Pengukuhan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) kepada jajaran pegawai pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau, Rabu (08/04/2026). |
Batam, Berindonews.com - Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, Aris Munandar, melaksanakan pengukuhan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) kepada jajaran pegawai pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau, Rabu (08/04/2026).
Kegiatan ini berlangsung secara luring dan turut diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau secara daring melalui Zoom teleconference, mencerminkan sinergi dan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang lebih baik.
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa Satops Patnal merupakan garda terdepan dalam menjaga kedisiplinan, integritas, serta marwah Pemasyarakatan. Ia mengingatkan bahwa setiap anggota yang dikukuhkan harus mampu menjadi teladan, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga dalam sikap dan perilaku sehari-hari. “Satops Patnal bukan sekadar tim pengawas, tetapi juga agen perubahan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kelas IIA Batam yang turut dikukuhkan dalam kegiatan tersebut menyampaikan rasa bangga dan kehormatannya atas amanah yang diberikan. Ia menuturkan bahwa pengukuhan ini bukan hanya menjadi bentuk kepercayaan, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi.
“Kami merasa bangga sekaligus terhormat atas kepercayaan yang diberikan untuk menjadi bagian dari Satops Patnal. Ini adalah momentum untuk terus memperkuat komitmen dalam menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami siap menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” ungkapnya.
Seluruh anggota yang dikukuhkan juga diingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi kode etik, menjaga profesionalisme, serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan prima. Kegiatan pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkokoh disiplin, integritas, dan kualitas layanan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan wilayah Kepulauan Riau.(*)
