Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Hasil Galian Material Golongan C di Kawasan Belakang Candi Bentar Digunakan Untuk Mengubur Pohon Mangrove

Selasa | Juli 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-28T19:20:09Z

Foto: Lokasi penggalian material golongan C yang berlangsung di wilayah belakang Kawasan Industri Candi Bentar Sagulung, dan lokasi proyek penimbunan mangrove dijalan Marina City, yang belakangan viral karena menuai penolakan dari warga.
BATAM, BERINDONEWS.COM - Aktifitas penggalian material golongan C yang berlangsung di wilayah belakang Kawasan Industri Candi Bentar, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, menjadi perhatian publik. Pasalnya kegiatandiduga tak memiliki perizinan resmi dari pihak berwenang.


Tak hanya itu, aktifitas penggalian tersebut berlangsung cukup intensif menjalankan aksinya dari pagi hingga malam hari dan sangat bebas bereaksi tanpa hambatan berarti dari aparat berwenang.


Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat escavator dan beberapa dump truk roda 10 yang dijadikan sebagai armada pengangkut hasil galian sedang melakukan aktifitasnya.


Setelah dilakukan penelusuran, awak media menemukan fakta bahwa hasil penggalian tersebut dibawa ke jalan Marina City, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, kota Batam. Lokasi tersebut tak lain adalah proyek penimbunan hutan mangrove yang belakangan viral karena menuai penolakan dari warga setempat.


Diketahui sebelumnya, kegiatan mengubur pohon yang dilindungi Negara tersebut memang sempat terhenti beberapa hari, namun kini telah aktif kembali, seolah-olah tidak menghiraukan penolakan masyarakat dan terkesan kebal hukum.


Hasil investigasi media, seorang warga yang ikut dalam aksi penolakan mengatakan, kegiatan penimbunan mangrove tersebut sangat merusak ekosistem dan mengganggu mata pencaharian penduduk sekitar.


"Kami menolak pengrusakan hujan mangrove bukan hanya untuk menjaga lingkungan kami, tapi kami juga berupaya menyelamatkan mata pencaharian kami, karena kami nelayan, hidup kami bergantung pada laut," ucap sumber yang namanya tak ingin dipublikasikan.


Lebih lanjut Ia juga mengatakan, pihak kelurahan juga sudah datang ke lokasi tersebut.


"Waktu kami melakukan aksi penolakan, pihak kelurahan juga hadir disitu Bang. Mungkin karena itu, makanya kegiatan nya berhenti. Tapi hanya beberapa hari saja Bang, sekarang sudah jalan lagi, malahan sampai malam hari kerjanya Bang," ungkapnya lagi.


Selain itu, masifnya armada pengangkut hasil galian menuju proyek penimbunan hutan mangrove juga cukup meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan khususnya dijalan Marina City, Tanjung Riau.


Beberapa pengguna jalan menggunakan sangat terganggu dengan debu yang dihasilkan proyek tersebut, bahkan bila dilakukan penyiraman jalan pun hanya menghasilkan jalanan yang licin, sehingga semakin membahayakan pengguna jalan.


"Kami sangat was was kalau lewat jalan sini Bang. Debu nya mengganggu kali, memang terkadang jalanan nya disiram, tapi malah bahaya karena jalannya licin," ungkap salah seorang Ibu pengguna jalan yang merasa was was karena sambil membawa anaknya.


Masyarakat sangat mengharapkan penegak hukum dan instansi terkait segera menindak tegas pelaku pengrusakan hutan mangrove, untuk menjamin keberlangsungan ekosistem laut yang memang sangat penting bagi kehidupan nelayan.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang melakukan penimbunan hutan mangrove dan instansi terkait.(Tim)


×
Berita Terbaru Update