![]() |
| Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin terima dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang diserahkan di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026). |
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD Kota Batam.
Dalam paripurna tersebut, DPRD menerima dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang disampaikan Pemerintah Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku di lembaga legislatif.
Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam rapat, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp4,14 triliun atau 96,48 persen dari target sebesar Rp4,29 triliun. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp4 triliun atau 90,44 persen dari anggaran Rp4,43 triliun.
Dari realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp137,91 miliar.
Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin menyatakan dokumen pertanggungjawaban APBD yang telah diterima akan menjadi bahan pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah sebelum ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penyerahan dokumen Ranperda dilakukan secara simbolis kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk diproses lebih lanjut dalam agenda pembahasan di DPRD.
