Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tak Hanya Terindikasi Judi, Lucky City Game Zone Dipasar Puja Bahari Juga Buka 24 Jam

Jumat | Juli 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-10T13:51:27Z
Foto: Lucky city game zone yang berlokasi dikawasan pasar puja bahari, Nagoya, Kota Batam yang diduga kuat melakukan praktek perjudian dan beroperasi 24 jam nonstop.
Batam, Berindonews.com - Gelanggang permainan (Gelper) jenis ketangkasan yang disinyalir terindikasi melakukan praktek perjudian, sampai saat ini masih sangat bebas beroperasi diberbagai tempat di Kota Batam. Salah satunya lucky city game zone yang berlokasi dikawasan pasar puja bahari, Nagoya, Kota Batam.


Dari pantauan awak media ini beberapa waktu yang lalu, di gelanggang permainan dipenuhi ratusan berbagai jenis mesin gelper, antara lain mesin tembak ikan, Jacpot, scatter, poker, dan masih banyak jenis permainan lainnya.


Sementara itu, Salah seorang sumber media ini yang enggan dipublikasikan namanya mengatakan mengatakan kepada awak media, bahwa lokasi tersebut memang terimakasih unsur judi, karena bisa ditukar dengan rokok dan ada tempat khusus yang disediakan untuk ditukarkan lagi dengan sejumlah uang.


"Di lokasi kita bisa menukarkan poin kemenangan kita dengan rokok, dan setelah itu kita juga bisa menukarkan rokok nya jadi uang, ketempat yang sudah di tentukan. Kayaknya tempat itu juga disediakan pengelola Gelper." Ungkapnya nya.


Selain terindikasi praktek perjudian, Lucky city game zone di puja bahari juga melanggar aturan jam operasional yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Batam. Saat awak media melakukan investigasi sekitar pukul 03.15 dini hari, terlihat dilokasi lucky city game zone masih ramai pengunjung yang lagi asik memainkan mesin elektrik yang tersedia dilokasi tersebut.


Saat awak media bertanya kepada seorang pengunjung terkait jam berapa lokasi tersebut tutup, ia menjawab dengan singkat, lokasi tersebut memang tak pernah berhenti beroperasi (24 non stop).


"Disini ga pernah tutup Bang, 24 jam non stop Bang," katanya.


Merujuk aturan gelanggang permainan (gelper) di Batam diatur ketat dalam Perwako dan Perda Pariwisata, yang mengharuskan izin dari Dinas Pariwisata, jam operasional jam 10.00-24.00 WIB, serta dilarang keras memfasilitasi perjudian, menukar tiket dengan uang, atau diakses anak sekolah. Pelanggaran atas aturan ini, terutama terkait praktik judi terselubung, dapat mengakibatkan pencabutan izin dan sanksi pidana. 


Sedangkan fakta lapangan, Lucky City Game Zone Dipasar Puja Bahari justru dengan terang-terangan buka 24 jam non stop seolah acuhkan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemko Batam tentang jam operasional serta dugaan adanya perjudian yang hingga saat ini luput dari pantauan aparat yang berwenang.


Diharapkan penegak hukum yang berwenang serta instansi terkait segera meninindak tegas Gelanggang permainan (Gelper) Lucky City Game Zone, yang diduga terindikasi praktek perjudian dan melanggar aturan yang sudah ditetapkan. (Tim)


×
Berita Terbaru Update