Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Retribusi Parkir Diduga Bocor, Komisi II DPRD Batam Desak Evaluasi Total Dishub

Jumat | Februari 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-27T12:52:25Z

Suasana rapat pembahasan capaian PAD yang dilakukan Komisi II DPRD Batam. (Foto: istimewa)
Batam, Berindonews.com – Polemik dugaan kebocoran retribusi parkir tepi jalan umum Kota Batam kian memanas. Komisi II DPRD Batam angkat suara dan mendesak evaluasi total di tubuh Dinas Perhubungan (Dishub). Bahkan, opsi pergantian Kepala Dinas hingga pembenahan besar-besaran di tingkat UPT Parkir ikut disorot.


Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Batam, Ruslan Sinaga, menyusul pernyataan soal dugaan setoran parkir yang tidak sesuai dengan potensi riil di lapangan. Menurutnya, persoalan ini tak bisa lagi dianggap sepele.


“Kalau memang Pak Kadishub semangat membenahi dan menduga ada kecurangan sampai disebut uang parkir ‘dimakan hantu’, maka harus ada langkah tegas. Kalau tidak mampu mengawasi, ganti saja atau tampilkan wajah baru di UPT Parkir ini,” tegas Ruslan dalam rapat pembahasan capaian PAD.


Ia menilai, dengan ratusan titik parkir tepi jalan umum yang tersebar di Batam, capaian retribusi yang tidak maksimal patut dicurigai. DPRD, kata dia, menemukan adanya perbedaan signifikan antara potensi perhitungan dan realisasi setoran di lapangan.


Ruslan mencontohkan, jika rata-rata setoran per titik hanya puluhan ribu rupiah per hari, angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan aktivitas kendaraan yang terus meningkat setiap tahun. Baginya, ini bukan sekadar soal target yang tidak tercapai, tetapi menyangkut potensi kerugian daerah.


Ketua Komisi II DPRD Batam, Joko Mulyono, turut menekankan pentingnya transparansi dan ketegasan dalam pengelolaan retribusi parkir. Ia meminta Dishub memiliki standar target capaian yang jelas serta sistem pengawasan yang ketat, termasuk evaluasi terhadap jukir dan pengelola lapangan.


“Kalau ada indikasi kebocoran, jangan dibiarkan. Harus ada pembenahan. Target sudah ditetapkan, potensi kendaraan jelas bertambah. Pendapatan juga harus naik,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Batam, Leo, sebelumnya menyatakan komitmennya untuk membenahi sistem pengelolaan parkir, termasuk memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan penerapan pembayaran non-tunai.


Namun DPRD menilai komitmen tersebut harus dibarengi langkah konkret. Penataan ulang manajemen UPT Parkir dinilai perlu dilakukan apabila ditemukan kelemahan dalam pengawasan atau dugaan praktik kecurangan.


Komisi II pun menegaskan akan terus mengawal persoalan ini. Mereka tidak menutup kemungkinan merekomendasikan evaluasi jabatan apabila pembenahan tidak menunjukkan hasil signifikan, demi memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam tidak bocor dan dikelola secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. **


Sumber: batamnews

×
Berita Terbaru Update